Minggu, 17 Februari 2013

5 Tips n Trik Membuka Situs yang Diblokir

Seperti yang kita ketahui, sekarang ini banyak sekali situs yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan di beberapa tempat seperti kantor, kost, ataupun kampus pun kadang kita menemukan situs-situs yang diblokir. Berikut ini kami berikan beberapa tips yang dapat digunakan sebagai alternatif untuk membuka situs-situs yang terblokir tersebut:

1. Memanfaatkan Google Translate

Mungkin kita semua sudah sering menggunakan jasa Google Translate (translate.google.com) untuk aktivitas penerjemahan. Namun, apakah sudah banyak yang tahu bahwa dengan Google Translate kita dapat menggunakannya untuk membuka situs yang terblokir? Pertama, cobalah ketikkan alamat situs yang ingin dikunjungi seperti di bawah ini (alamat situs yang digunakan pada gambar hanya sebagai contoh):

setelah muncul tampilan seperti gambar di atas (link situs yang di ketik menjadi berwarna biru di box hasil translate), tekanlah ENTER. Maka website itu akan langsung terbuka dari Google dengan sendirinya, dengan bahasa yang telah di translate google seperti di bawah ini:

Bila Anda merasa canggung dengan bahasa hasil terjemahan tersebut, maka terjemahkan kembali situs tersebut ke bahasa awalnya. Simple but powerful.

2. Setting DNS network dengan DNS milik Google

Trik kedua yang dapat kita gunakan adalah dengan mengubah setting DNS. Masih merasa asing dengan istilah DNS? Tidak perlu khawatir, kami akan membantu Anda lewat langkah-langkah di bawah ini. Berikut tahap yang perlu dilakukan untuk melakukan setting DNS:
Bukalah “Control Panel > Network and Internet > Network and Sharing Center > Change Adapter Setting”. Jika menggunakan Windows XP: “Control Panel > Network Connections”. Window seperti di bawah ini akan muncul:

- Klik kanan pada koneksi yang ingin digunakan, lalu pilih “Properties”. Setelah window Properties muncul, pilihlah “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)” atau “Internet Protocol (TCP/IP)” pada Windows XP, perhatikan tampilan Properties di bawah ini

- Pada “Internet Protocol Properties”, pilihlah “Use The Following DNS Server Addresses” dan isi “Preferred DNS Server” dengan “8.8.8.8″ serta “Alternate DNS Server” dengan “8.8.4.4″ seperti setting-an di bawah ini

DNS yang kita masukan tersebut merupakan DNS milik Google, sehingga tidak mungkin (jarang sekali) diblokir oleh ISP yang kita/kantor/kampus gunakan.

3. Menggunakan Public Free Proxy

Cobalah mencari situs yang memberikan Public Free Proxy untuk kita pakai. Cari di Google dengan mengetikan kata kunci “Free Proxy List”, atau juga kita dapat mengunjungi langsung situs seperti www.proxylist.net seperti di bawah ini

Pilih salah satu alamat proxy yang ingin digunakan. Misal dari contoh gambar di atas kita akan menggunakan alamat proxy yang paling atas (108.95.129.232:80).
Buka browser Anda, untuk contoh kali ini kita akan menggunakan Firefox. Pilih “Options > Options > Tab Advanced > Tab Network > Settings”, seperti gambar di bawah ini

Dalam window “Connection Settings” pilihlah “Manual Proxy Configuration”. Lalu isikan “HTTP Proxy” dengan angka-angka dari proxy yang tadi kita dapatkan, copy-paste sampai dengan tanda titik dua (:), sedangkan angka setelah tanda titik dua (:) isikan ke dalam kolom port dan jangan lupa mencentang checkbox “Use this proxy server for all protocols”, lalu pilih “OK”. Perhatikan gambar di bawah ini

4. Menggunakan Software Ultrasurf

Ultrasurf merupakan aplikasi anti sensor untuk melakukan bypass firewall. Kunjungi web http://ultrasurf.us/ lalu download aplikasi Ultrasurf ini. Setelah diinstal, Ultrasurf akan melakukan setting otomatis untuk browser IE dan Chrome. Namun, untuk Firefox kita harus melakukan setting ulang proxy (lihat tips no. 3) dengan mengisikan HTTP Proxy dengan 127.0.01 dan Port dengan 9666. Jangan lupa untuk mencentang Use this proxy server for all protocols.

5. Menggunakan situs yang memberikan jasa anonymizer

Cobalah kunjungi situs-situs yang berfungsi sebagai anonymizer seperti youhide.com, proxify.com, anonymouse.org, openvpn.net, dan lain sebagainya. Kita tinggal memasukan link url situs yang ingin kita kunjungi, lalu pilih Go/menu sejenis untuk mengunjungi website tersebut.
Namun, yang perlu diingat adalah tips ini sebaiknya kita lakukan hanya jika ada kepentingan yang cukup mendesak saja. Kita sendiri sudah tahu mengapa situs-situs yang ingin kita kunjungi di blokir oleh pemerintah/kantor/kampus/sekolah. Tentunya ada maksud baik di balik pemblokiran tersebut. Jangan sampai membuat orang lain memiliki image buruk soal diri kita, manfaatkan tips ini sebaik-baiknya. Selamat Mencoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar